Larangan TikTok Menuju Mahkamah Agung Hari Ini. Inilah yang Perlu Diketahui tentang Kasus Ini.
Keputusan Bersejarah Mahkamah Agung tentang TikTokPada 17 Januari 2025, Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan per curiam dalam kasus TikTok, Inc. v. Garland, dengan suara bulat menegakkan Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (PAFACA). Undang-undang ini mewajibkan TikTok untuk dilepaskan dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, selambat-lambatnya 19 Januari 2025, atau menghadapi larangan di Amerika Serikat. Putusan Pengadilan, yang dikeluarkan hanya beberapa hari setelah argumen lisan pada 10 Januari, menyoroti kekhawatiran keamanan nasional yang mendesak yang dikutip oleh Kongres.